Selasa, 10 Desember 2013

Hutan Wisata Punti Kayu

Kota Palembang – Sumatra Selatan – Indonesia
Hutan Wisata Punti Kayu
Kawasan Parkir Hutan Wisata Punti Kayu

A. Selayang Pandang

Hutan Punti Kayu merupakan satu-satunya lokasi wisata hutan di Kota Palembang. Hutan yang memiliki luas 12 hektar ini merupakan paru-paru kota yang di dalamnya tumbuh tanaman yang didominasi oleh tanaman jenis pinus. 

B. Keistimewaan

Hutan wisata ini merupakan tempat untuk menyegarkan jiwa dan raga pada akhir pekan atau hari libur. Di taman yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan ini, anak-anak bisa menaiki gajah, mandi di kolam renang, melihat kebun binatang mini dan museum fauna, atau sekadar duduk-duduk di antara pepohonan pinus. Pada hari-hari libur acapkali dimeriahkan hiburan yang diisi para artis lokal maupun dari luar kota.

C. Lokasi

Hutan Wisata Punti Kayu merupakan tempat rekreasi yang letaknya sekitar 6 Km dari pusat kota, tepatnya di Jalan Kolonel Barlian, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

D. Akses

Sedang dalam proses pengumpulan data.

E. Tiket Masuk

Tiket masuk ke areal hutan sebesar Rp 5.000,-. Tiket untuk naik perahu Rp 500,-/orang. Untuk anak-anak yang ingin berenang membayar tiket masuk Rp 2.000,-/anak. Tiket masuk ke kebun binatang sebesar Rp 500,-/orang. Tiket masuk museum fauna satwa yang diawetkan sebesar Rp 500,-/orang.

F. Akomodasi dan Fasilitas Lain

Di dalam hutan terdapat danau buatan, toko cinderamata, sarana bermain anak-anak, dan restoran.

Hutan Wisata Punti Kayu ini dapat dijangkau dengan kendaraan umum trayek km 12 yang letaknya sekitar 7 km dari pusat kota dengan luas + 50 ha Sejak tahun 1998 telah ditetapkan sebagai hutan lindung. Sejak tahun 1986 hasil kesepakatan antara Provisnsi Sumatera Selatan danDepartemen Kehutanan, Hutan Wisata Punti Kayu menjadi Hutan Wisata dengan menambah beberapa sarana wisata. Taman Hutan Wisata Punti Kayu dibagi atas 4 wilayah yaitu :


 Wilayah taman rekreasi yang mempunyai fasilitas :

1. Kolam Renang
2. Tempat Teduh
3. Pos Keamanan dan Pos Informasi ;
4. Kebun Binatang
5. Sarana Olah Raga
6. Ruang serba guna

Wilayah Hutan Lindung
 Wilayah Perkemahan 
Wilayah Danau dan Rawa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar